Satu-satunya Spesies Kupu-kupu, Komisi IV Dukung Pengembangan Taman Nasional Bantimurung

Satu-satunya Spesies Kupu-kupu, Komisi IV Dukung Pengembangan Taman Nasional Bantimurung

Pedoman Rakyat, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menilai dibutuhkan keterlibatan masyarakat dan dukungan Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dalam mengembangkan Taman Nasional Bantimurung.

Infrastruktur juga perlu dikembangkan agar pengunjung merasa nyaman. Mengingat potensi yang dimiliki Bantimurung sangat besar dan dapat dijadikan sentra edukasi pelestarian habitat bagi masyarakat.

“Menurut saya itu tempat yang paling edukasi itu menjadi CORE, lebih diperkuat sebenarnya dari situ akan merembet mulai dari ekonomi, lalu kemudian pelestarian alam dan lainnya itu akan beruntut,” ungkap Anggi usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI meninjau kawasan Balai Nasional Konservasi Kupu-Kupu di Taman Nasional Bantimurung, Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (15/10/2021).

Anggia juga mengapresiasi Taman Nasional Bantimurung yang menurutnya contoh baik kerja sama yang terjalin antara pemerintah daerah, balai nasional dan juga masyarakat. Sehingga, Anggi menilai sangat disayangkan jika kawasan ini tidak dikembangkan lebih baik lagi, mengingat Bantimurung juga dijuluki The Kingdom of Butterfly, sehingga habitat kupu-kupu yang berada di Bantimurung ini juga perlu dijaga dan dilindungi.

“Ini tempat yang keren. Menurut saya penting untuk dikembangkan kembali, karena memang contoh kerja sama yang baik antara pemda, balai dan masyarakat juga. Apalagi sudah dijuluki The Kingdom of Butterfly, artinya di dunia ini satu-satunya spesies kupu-kupu yang sampai 245 (jenis), cantik-cantik banget. Saya pikir tidak hanya kupu-kupu yang dilindungi, tetapi banyak habitat yang lain juga dilindungi di Balai Nasional ini,” tuturnya.

Ke depan, Anggia juga mendorong pemprov dan pemkab untuk dapat memberikan atensi yang cukup besar bagi kawasan Taman Nasional Bantimurung, mengingat hal ini sejalan dengan Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (RUU KSDAE) yang sedang dibahas di Komisi IV DPR RI.

“Pemprov dan pemkab memang harus memberikan atensi yang besar juga, kalau kami dari komisi IV kita sudah punya sedang giat-giatnya Rancangan UU KSDAE itu termasuk di dalamnya adalah balai nasional, satu bulan yang lalu di Komisi IV kita memang menghimpun kira-kira masukan atau kebutuhan dari para Balai Nasional ini apa yang bisa kita dorong terutama untuk konsekuensi itu,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Senada dengan Anggi, Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menilai, keterlibatan masyarakat dalam mengembangkan Taman Nasional Bantimurung sudah cukup terjalin, hanya tinggal menaikkan jumlah pengunjung. Pemkab Maros juga perlu memperbaiki sarana prasarana di dalamnya, begitupun dengan membentuk program yang dapat mengajak masyarakat berwisata ke Taman Wisata Nasional Bantimurung, sehingga lokasi tersebut dapat menjadi alternatif menaikkan Penghasilan Asli Daerah (PAD).

“Saya kira Pemkab ini kan kerja sama dengan pusat ya, tentu penyediaan sarana dan prasarana juga penjagaannya menjadi tanggung jawab pemkab. Tentu ini kerja bareng sebenarnya, kerja kolaborasi, jadi walaupun memang ini miliknya pemerintah pusat, tapi penggunaannya akan dikerjasamakan, sehingga kalau pemerintah daerah ingin mendapatkan PAD besar tentu, harus memperbaharui, harus bisa membuat Taman Nasional ini menarik untuk dikunjungi,” pesan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Berita Terkait
Baca Juga