Sejak 2019, 5 Anak Diculik di Makassar untuk Ditukar Tabung Gas, Polisi Tak Mampu Ungkap?
Pedoman Rakyat, Makassar – Pelaku penculikan anak lalu ditukar dengan sembako dan tabung gas ternyata sudah empat kali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun, sejak aksi penculikan yang pertama kali muncul pada 2019 lalu pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar belum mampu mengungkap ataupun menangkap pelaku.
Terbaru, kasus penculikan dan ditukar tabung gas terjadi, Selasa (18/5/2021) siang tadi. Ini adalah kasus keempat, dengan korban yang kelima. Korban merupakan bocah laki-laki yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD). Umur 10 tahun, berinisial A.
Menurut informasi bocah berinisial A (10) itu diduga diculik oleh seorang pria misterius dengan menggunakan sepeda motor dari Jalan Bumi Karsa, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar lalu dibawa ke sebuah warung di Jalan Pelita Raya IV, Kecamatan Rappocini, Selasa (18/5/2021) siang tadi.
Bhabinkamtibmas Polsek Rappiocini Kelurahan Balla Parang, Aipda Syarifuddin mengatakan, bocah nahas itu dibawa pelaku saat sedang bermain seorang diri.
Pria misterius ituu, meminta A naik ke motornya sembari memberikan uang senilai Rp 5 ribu, agar A ikut bersamanya.
“Setelah itu dibawa ke warung kemudian anak ini disimpan, orang yang mengambil anak ini mengambil empat buah gabung gas,” kata Syarifuddin kepada wartawan saat ditemui di lokasi.
Kata Syarifuddin, pelaku penculikan anak itu berpura-pura menjadikan A sebagai anaknya. Pelaku lalu mengambil empat tabung gas dengan menjadikan A sebagai jaminan lantaran beralasan lupa bawa uang.
Rentetan Kasus Penculikan Anak Ditukar Tabung Gas di Makassar
Kasus pertama, penculikan anak dengan modus ditukarkan dengan sembako pertama kali terjadi di Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Kamis 21 November 2019. Disitu korbannya dua orang bocah Sekolah Dasar (SD) berinisal AP (9) dan MRA (9). Mereka diculik oleh seorang pengendara motor usai pulang sekolahnya.
Pemotor misterius itu lalu mengiming-imingi kedua bocah lelaki tersebut dengan uang Rp5 ribu dan akan dijanji akan diberikan makanan. Pelaku kemudian membawa keduanya ke toko kelontong lalu ditukarkan dengan dua karung beras di Jalan Buakana, Kecamatan Rappocini.
Kasus kedua, dengan modus serupa pun kembali terjadi dan menimpa seorang anak berusia 8 tahun berinisial AAD. Ia juga diduga menjadi korban penculikan saat tengah bermain di sekitar rumahnya, Jalan Nipa-nipa Lama, Kecamatan Manggala, Makassar, Jumat, 24 Juli 2020.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, AAD pun ditemukan di sebuah kios di Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Pelaku tersebut juga ternyata menukarkan AAD dengan empat buah tabung gas melon.
Kasus ketiga, terjadi korbannya anak 7 tahun. Ia diduga diculik oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) lalu ditukar dengan dua tabung gas ukuran tiga kilogram.
Bocah laki-laki bernama inisial AL tersebut diduga diculik oleh OTK di sekitar kediamannya Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Jumat (25/12/2020).
Setelah korban ikut bersama pelaku, bocah tersebut dibawa ke salah satu toko kelontong yang berada di Jalan Pongtiku. Di situlah korban lalu ditukarkan dengan dua tabung gas ukuran 3 kg. Kejadian itu juga sempat terekam kamera pengawas milik salah satu warga, berdasarkan CCTV pelaku mengenakan baju warna putih dan helem warna kuning.