Sekda Maros Pimpin Jalannya Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024
Pedomanrakyat.com, Maros – Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin memimpin jalannya Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Maros 2024 yang digelar di Baruga B Kantor Bupati Maros, Kamis (02/02/2023).
Forum ini membahas isu-isu dan masukan pemangku kepentingan untuk perencanaan pembangunan daerah tahun 2024.
Sekda meekankan, penyusunan RKPD tahun 2024 harus lebih cermat dan integratif. Ranwal RKPD ini kemudian akan dibahas lebih lanjut pada Musrembang yang rencananya akan dilaksanakan beberapa hari ke depan.
“Perencanaan itu harus matang, anggaran tidak boleh cair tanpa adanya perencanaan. Maka perlu perencanaan yang tepat sasaran. Menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat dan berorientasi langsung dengan masyarakat,” ujar Sekda.
Segala bentuk kekeliruan, ungkap Sekda, tentunya berawal dari perencanaan yang kurang tepat. Untuk itu menurut beliau, ada beberapa pendekatan yang harus diperhatikan dalam menyusun perencanaan. “ada pendekatan akademis, pendekatan partisipatif, pendekatan politis dan pendekatan bottom-up dan top-down. Bottom-up ini juga menjadi usaha kita mencegah korupsi”.
Kegiatan yang digelar di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Maros ini diikuti pihak DPRD Kabupaten Maros, para Staf Ahli, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah/Camat, sejumlah LSM, perwakilan perempuan dan perwakilan dari difabel.
Sementara itu, Kepala Kepala Bidang Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Mustika Nurdin berharap, RKPD 2024 dapat berjalan sesuai dengan data dan kebutuhan masyarakat.
“…..akan diselaraskan dengan visi pembangunan, isu strategis dan prioritas, juga dengan tema pembangunan 2024 yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan wilayah dan pengembangan sumber daya manusia,” jelanya.
Musrembang tingkat kecamatan rencananya akan diselenggarakan pada 6-15 Februari 2023 dengan delegasi perangkat daerah diwajibkan berasal dari eselon III.