Sekdes di Sinjai Sulsel Dipolisikan, Diduga Berbuat Cabul ke Warga
Pedoman Rakyat, Sinjai- Seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Pattongko inisial RS Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulsel, dipolisikan.
Sekdes di Sinjai dipolisikan ke Polres Sinjai lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap warganya sendiri.
RS dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga inisial SA (20) yang tidak lain merupakan warganya sendiri.
Dalam laporannya, korban SA mengaku dicabuli di rumahnya pada Jumat (29/10/2021) lalu, pukul 14.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Abustam yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa kasus itu sementara ditangani dan pihaknya telah mengundang korban dan saksi untuk diperiksa pada Senin (8/11/21) kemarin.
“Benar, kasus sudah kami tangani dan saat ini korban dimintai keterangan dan kita lakukan penyelidikan,” ujar Iptu Abustam Rabu (10/11/21).
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Iptu Abustam, pelapor (SA) menceritakan bahwa awalnya terlapor (RS) memeluk kemudian ingin mencium SA. Namun disaat bersamaan SA mencoba memberontak dan RS pun menarik lengan SA hingga bajunya robek.
Darisitu pelapor SA tidak menerima perlakuan oknum sang sekretaris desa itu.
Sehingga ia melaporkan peristiwa yang dialaminya pada 1 November 2021 lalu.
“Tak terima perlakuan yang dialaminya sehingga SA ini melapor ke Polres Sinjai,” terang Iptu Abustam.