Selewengkan Dana Umat, Muhammadiyah Minta Bareskrim Bekukan Kelembagaan ACT
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Muhammadiyah meminta aparat segera menyetop penggalangan dana serta membekukan lembaga ACT (Aksi Cepat Tanggap).
Menyusul dijebloskan ke penjara empat petinggi ACT karena menyelewengkan dana umat.
Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan langkah Bareskrim Polri mengusut dugaan penyelewengan donasi umat oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) sudah tepat.
“Aspek yang sekarang ditangani polisi terkait dengan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan dan pelaporan yang tidak sesuai dengan realisasi. Pada aspek ini saya kira tindakan polisi bisa dibenarkan,” kata Mu’ti dalam keterangannya, Minggu (31/7).
Mu’ti mengatakan pengadilan yang nantinya memutuskan apakah para tersangka penyelewengan donasi umat itu bersalah atau tidak.