Senator Hidayat Samsu Ajak Warga Manfaatkan Kantor Perwakilan di Makassar, Jadi Ruang Menyampaikan Aspirasi

Senator Hidayat Samsu Ajak Warga Manfaatkan Kantor Perwakilan di Makassar, Jadi Ruang Menyampaikan Aspirasi

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPD RI, Al Hidayat Samsu, mengajak masyarakat Sulawesi Selatan memanfaatkan Kantor Perwakilan DPD RI Sulsel di Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, sebagai ruang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus berdialog mengenai berbagai persoalan daerah.

Menurut Hidayat, keberadaan kantor perwakilan tersebut diharapkan menjadi jembatan yang mendekatkan masyarakat dengan para senator asal Sulawesi Selatan di DPD RI.

“Kami ingin kantor ini difungsikan sebagai ruang dialog dan diskusi intelektual bersama akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan berbagai elemen lainnya. Tujuannya agar masyarakat mengetahui bahwa ada kantor DPD RI sebagai tempat menyampaikan aspirasi,” ujar Hidayat, di kantor perwakilan DPD RI Sulsel, Senin (27/7/2026).

Mantan anggota DPRD Kota Makassar itu menjelaskan, kantor perwakilan tersebut dipinjamkan oleh Kementerian Hukum. Karena itu, pihaknya ingin memaksimalkan pemanfaatannya sebagai pusat kegiatan dialog dan diskusi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Hidayat Samsu juga menjelaskan bahwa Sulawesi Selatan saat ini diwakili oleh empat senator dengan bidang tugas yang berbeda di DPD RI.

Di antaranya, Tamsil Linrung menjabat sebagai salah satu pimpinan DPD RI, Abdul Waris Halid bertugas di Komite II sekaligus Wakil Ketua Komite II, Al Hidayat Samsu berada di Komite III yang membidangi kesejahteraan masyarakat, sedangkan Andi Muhammad Ikhsan bertugas di Komite IV yang membidangi perekonomian.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan DPD RI Sulsel, Sangkala, mengatakan salah satu fokus pihaknya saat ini adalah memperkenalkan tugas dan fungsi DPD RI kepada masyarakat.

“Salah satu program kami saat ini adalah menyosialisasikan kerja-kerja DPD RI, termasuk memperkenalkan keberadaan Kantor Perwakilan DPD RI di Sulawesi Selatan agar semakin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat,” kata Sangkala.

Melalui pemanfaatan kantor perwakilan tersebut, DPD RI berharap masyarakat Sulawesi Selatan memiliki ruang yang lebih mudah untuk menyampaikan aspirasi, berdiskusi, serta ikut berpartisipasi dalam proses penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan daerah.

Berita Terkait
Baca Juga