Seorang Istri di Makassar Disuruh Makan tapi Menolak, Suami Malah Murka Lalu Pukuli

Seorang Istri di Makassar Disuruh Makan tapi Menolak, Suami Malah Murka Lalu Pukuli

Pedomanrakyat.com, Makassar – Entah apa yang merasuki pikiran pria berinisial FA (44) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia terpaksa berurusan dengan hukum lantaran tega melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istri dan anaknya.

Penganiayaan yang dilakukan FA ini terjadi di kediamannya di Kompleks Keuangan, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel.

“Pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan cara meninju. Kalau untuk anak kandung dia memukul dengan benda mainan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Makassar, Kamis (24/2/2022).

Kata Komang, penganiayaan yang dilakukan FA terhadap anak dan istrinya itu dipicu hanya karena masalah sepele.

“Motifnya itu pelaku sangat emosi karena anaknya tidak berhenti menangis. Kalau istrinya tersangka emosi lantaran menyuruh istrinya makan namun istrinya menolak karena sudah makan bersama temannya,” ungkapnya.

FA pun bakal dijerat dengan pasal 44 ayat 1 UU No 23 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Kurungan penjara kurang lebih 5 tahun,” tukas Komang.

Reza

Berita Terkait
Baca Juga