Seorang Remaja di Makassar Jual Pacarnya di Grup Medsos, Rp 500.000 Sekali Kencan

Seorang Remaja di Makassar Jual Pacarnya di Grup Medsos, Rp 500.000 Sekali Kencan

Pedoman Rakyat, Makassar – Seorang pria remaja berinisial F (17) di Kota Makassar, Sulsel, ketahuan menjual pacarnya sendiri berinisial S (16) di grup media sosial.

Di dalam grup tersebut diketahui berisi para pria hidung belang.

“Jadi ini dijual sama pacaranya sendiri dan diduga ada unsur trafficking (perdagangan orang),” ungkap Ketua TRC Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Makassar, Makmur, Makassar, Jumat (4/12/2020).

Sepasang kekasih ini terbilang kompak agar bisa mendapatkan uang. Caranya, pelaku F dan korban S sama-sama menjadi anggota grup tersebut. Keduanya masuk ke grup itu untuk memudahkan transaksi dan promosi kepada pria hidung belang

P2TP2A Makassar belum menerima keterangan pelaku dan korban soal berapa lama dan sudah berapa kali korban dijual kepada pria hidung belang.

Pihak P2TP2A sejauh ini belum tahu sudah berapa lama korban dijual. Hanya saja, persoalan kelompok seperti ini sudah lama terbentuk.

Kejadian ini terungkap saat orang tua dari korban melaporkan pelaku ke Polrestabes Makassar.

“Orang tuanya sudah ke sana untuk lakukan pelaporan,” tuturnya.
Kasus 
ini terungkap setelah orang tua S mendapati anaknya tengah dipromosikan kepada pria hidung belang di medsos.

Orang tua S kemudian melapor ke Polsek Tamalate, Makassar, dan menggerebek S yang tengah dijual kepada pria hidung belang di sebuah wisma di kawasan Andi Tonro, Makassar, pada Jumat (27/11) lalu, sekitar pukul 01.00 Wita.

Saat itu keluarga korban S curiga dengan gerak-gerik putrinya yang kerap bepergian hingga tengah malam.

“Unit opsnal Polsek Tamalate bersama keluarga korban ke Wisma Aandi Tonro Home,” ujar Kapolsek Tamalate Kompol Arifuddin.

Tak berselang lama, polisi unit opsnal Polsek Tamalate kemudian membawa korban ke Unit PPA Polrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut. “Dibawa ke Polrestabes tidak lama kemudian,” katanya.

Dari penelusuran terungkap, korban S dijual dengan tarif Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. F lalu menggunakan uang itu untuk berfoya-foya. (dir)

Berita Terkait
Baca Juga