Sepanjang 2019, Bank Mandiri Kucurkan Kredit Sindikasi Rp47,6 Triliun

Sepanjang 2019, Bank Mandiri Kucurkan Kredit Sindikasi Rp47,6 Triliun

Pedoman Rakyat, Jakarta – PT Bank Mandiri Persero (Persero) Tbk mengucurkan kredit sindikasi sebesar US$3,4 miliar atau sekitar Rp47,6 triliun (asumsi kurs Rp14 ribu per dolar AS) sepanjang 2019. Kredit tersebut berasal dari 34 transaksi yang bernilai total US$12,32 miliar.

Direktur Korporasi Bank Mandiri Alexandra Askandar mengungkapkan capaian itu menempatkan perseroan pada posisi pertama kategori Pemimpin Sindikasi atau Mandated Lead Arranger dan posisi pertama kategori Bookrunner dalam Bloomberg League Table Reports Indonesia Borrower Loans 2019.

Perseroan, sambung Alexandra, akan terus aktif memperkuat eksistensi di kancah pasar sindikasi internasional.

“Pada tahun lalu, kami mencatat penyaluran kredit sindikasi yang sangat berkembang, termasuk pembiayaan secara finansial terstruktur. Hal ini menunjukkan komitmen kuat kami untuk menjadi bagian dari agen pendukung pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah,” kata Alexandra dilansir CNN, Minggu (12/1).

Komitmen itu terlihat dari data Bloomberg yang menunjukkan pada 2019 mayoritas kredit sindikasi perseroan adalah ke sektor Infrastruktur, ketenagalistrikan beserta pembangkit listrik, migas, energi dan industri pertambangan

Salah satu contohnya, kata Alexandra, adalah kredit berskema sindikasi yang dikucurkan ke PT Angkasa Pura I (Persero) menjelang penutup tahun lalu.

“Kredit sindikasi yang dimaksudkan untuk membuka jaringan distribusi ke daerah-daerah terpencil itu ditandatangani pada 23 Desember 2019 dengan nilai total Rp4 triliun,” katanya.

Selain itu, kata dia, perseroan juga aktif dalam pembiayaan infrastruktur sektor pertambangan mulai dari nikel hingga emas. Diharapkan hilir dari sindikasi ini mampu menambah nilai barang tambang yang pada gilirannya akan menambah pendapatan pemerintah melalui pajak dan penerimaan negara bukan pajak. (zul)

Baca Juga