Sering Temui Kendala di Lapangan, Kadis Damkar Makassar Himbau Warga Tidak Parkir Kendaraan di Lorong

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Makassar, Hasanuddin mengimbau warga untuk tidak memarkir kendaraan di lorong.
Itu berlaku untuk semua jenis kendaraan, roda dua, roda empat atau lebih.
Imbauan tersebut dikeluarkan pada 22 Juli lalu.
Hal tersebut untuk memperlancar akses kendaraan taktis dalam operasi pemadaman kebakaran dan penyelamatan dalam lingkungan perumahan atau lorong.
“Kita keluarkan edaran 22 juli, ditujukan ke masing-masing kecamatan. Itu karena masih sering kita hadapi kendala di lorong saat melakukan operasi pemadaman,” ucap Hasanuddin saat ditemui di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (25/7/2022).
Kata Hasanuddin, ia sering menemui kendala di lapangan saat mendapat laporan adanya peristiwa.
Misalnya, kendaraan yang terparkir di lorong-lorong membuat armada susah menembus titik kejadian.