Serius Tindaklanjuti Temuan BPK, Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa

Serius Tindaklanjuti Temuan BPK, Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa

Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah perwakilan PT/CV atau penyedia jasa di ruang kerjanya, Selasa (22/4/2025).

Pertemuan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran sebelumnya.

Hadir mendampingi Wakil Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, serta kepala OPD terkait dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dalam pertemuan itu, Pemkab Sidrap meminta klarifikasi dan komitmen penyelesaian dari para penyedia jasa terhadap berbagai temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, khususnya tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Pertemuan ini untuk meminta klarifikasi serta komitmen penyelesaian dari pihak penyedia jasa,” ujar Nurkanaah.

Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran daerah. Nurkanaah juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“Pemerintah daerah berkewajiban menindaklanjuti seluruh LHP dan rekomendasi BPK. Kami minta yang terlibat untuk segera melakukan penyelesaian perbaikan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Inspektorat memaparkan satu per satu temuan yang dimaksud, serta meminta penyedia jasa memberikan klarifikasi dan menyampaikan langkah korektif yang akan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

Berita Terkait
Baca Juga