Setelah Hollywings, Pemkot Makassar Tutup Salah Satu THM Karena Langgar Prokes

Setelah Hollywings, Pemkot Makassar Tutup Salah Satu THM Karena Langgar Prokes

Pedoman Rakyat, Makassar – Karena dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan akhirnya Pemerintah Kota Makassar menutup Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Hotel Claro Makassar, Senin (7/6/2021).

Penutupan THM ini dilakukan sebab tempat tersebut melewati izin operasi pukul 22.00 WITA dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut ditegaskan Walikota Makassar Danny Pomanto saat usai menghadiri pengukuhan jabatan pimpinan tinggi pratama, diruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, sore tadi.

“Ini tandanya pemerintah kota tidak main-main, ini persoalan keselamatan 1,5 juta penduduk Makassar,” tegas Danny.

Meski demikian, Danny Pomanto juga mengungkapkan THM itu akan bisa beroperasi kembali jika mampu menerapkan protokol kesehatan serta mendukung program pemerintah.

“Yang ditutup itu THMnya. Sampai mereka memastikan mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Danny Pomanto juga membeberkan bahwa akan ada satu lagi THM yang menjadi perhatian Pemkot Makassar. Jika tetap melanggar, maka usaha tersebut juga akan mengalami nasib yang sama

Diketahui, sebelumnya Wali Kota Makassar Ramdhan Danny Pomanto menutup tempat hiburan malam (THM) Hollywings karena dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi COVID-19. THM Hollywings Makassar beberapa kali kedapatan membuat kerumunan yang telah dilarang dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Berita Terkait
Baca Juga