Setelah THR Untuk ASN, Kini Pemkab Maros Siapkan THR Bagi Kepala Desa dan Aparat Desa
Pedomanrakyat.com, Maros – Setelah Pemerintah Kabupaten Maros menyalurkan THR kepada para ASN, kini giliran Kepala Desa dan Aparat Desa. Hal ini diungkapkan Bupati Maros, HAS Chaidir Syam saat ditemui Rabu (12/4/2023).
“InsyaAllah besok kita juga akan menyalurkan THR kepada Kepala Desa dan seluruh Aparat Desa,” ungkap Bupati.
Bupati menyebutkan, total anggaran yang digelontorkan untuk THR bagi Kepala dan Aparat Desa sebesar Rp1.839.650.000.
“Ini untuk tunjangan penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, juga aparat desa,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan, masing-masing Kepala Desa akan mendapatkan Rp3.500.000, Rp2.250.000 untuk Sekdes, dan Rp2.050.000 untuk Perangkat Desa.
“Ini baru pertama kali, dan akan disalurkan ke 80 Desa seKabupaten Maros. Permintaannya sudah berlangsung hari ini, insyaallah besok cair,” tutur Bupati.
Penyaluran THR ini diberikan, menurut Bupati, melihat tingkat kebutuhan dan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memberikan apresiasi kepada perangkat pemerintahan yang telah membantu jalannya roda pembangunan.
“…..semoga dapat dimanfaatkan dengan baik. Kita sama-sama dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Fitri ini,” pungkas Bupati.