Siap-Siap! 60 Ribu ASN-TNI-Polri jadi Klaster Pertama yang Harus Pindah ke Ibu Kota Baru
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah mempersiapkan perpindahan 60.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) (IKN) baru di Kalimantan Timur.
Sebanyak 60.000 ASN itu akan menjadi klaster pertama yang dipindah ke IKN Nusantara. Dari jumlah tersebut, ASN yang akan dipindah adalah TNI dan Polri.
“Mereka yang ditunjuk untuk pindah ke IKN adalah ASN yang profesional, ASN yang setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara RI, NKRI dan kemajemukan bangsa,” kata Menpan RB Tjahjo Kumolo melalui keterangan resminya, Sabtu (12/3/2022).
Tjahjo meminta Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) untuk membantu pemerintah mempersiapkan perpindahan ribuan ASN tersebut ke IKN Nusantara. Rencananya, ribuan ASN klaster pertama tersebut bakal dipindah ke Kalimantan Timur tahun depan.
Sebelumnya, Tjahjo mewajibkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ASN yang terpilih untuk pindah ke IKN Nusantara. Para PNS yang tidak boleh menolak jika terpilih untuk pindah ke Ibu Kota baru di Kalimantan.
“ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib,” terangnya.
Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni membeberkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan skenario pemindahan para PNS ke Ibu Kota baru. Skenario tersebut meliputi rencana ASN yang akan dipindah beserta keluarganya (suami/istri dan anak).
Tak hanya itu, tunjangan tambahan diluar gaji yang diterima oleh ASN yang pindah juga sedang dimatangkan. Kemudian juga, kata Alex, terkait kesiapan infrastruktur hunian maupun sarana prasarana yang memadai dan mencukupi bagi para ASN tersebut.
“Hal-hal tersebut yang perlu dibahas dan disinkronkan dengan berbagai instansi terkait dengan rencana skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara,” ujarnya.
Sekadar informasi, pemerintah semakin mantap untuk memindahkan Ibu Kota Indonesia ke daerah Kalimantan Timur. Tepatnya, di dua Kabupaten yakni Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara (PPU). Pemerintah juga sudah resmi menetapkan nama Ibu Kota Negara yang baru tersebut yakni dengan sebutan ‘Nusantara’.