Siap-siap! Tukin PNS Bakal Dirombak, Termasuk Ditjen Pajak yang Jumlahnya Paling Gede di RI
Pedomanrakyat.com, jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Keuangan tengah membahas perombakan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN). Skema akan dibuat menjadi lebih adil bagi setiap birokrat.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, rumusan ini berlaku untuk setiap pegawai di berbagai institusi pemerintahan, baik di pusat dan daerah. Maka, aturannya ditargetkan berlaku tahun depan.
“Kita bicara tadi per orang, karena ini kan misalnya ada daerah yang tukin nya X misalnya, ternyata dapat X semua ini, padahal mestinya yang kerja sama enggak kerja mestinya beda dong. Kalau enggak ada diferensiasi nanti semangatnya mesti berkurang, nah ini yang sedang kita rumusin, kerja keras,” ujar Anas.
Kebijakan ini berlaku kepada semua, tak terkecuali terhadap institusi yang selama ini dianggap masyarakat memiliki besaran tukin tertinggi diantara kementerian atau lembaga lainnya, yaitu Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Tukin terendah di DJP ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp 117.375.000 untuk level eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.
Ini di luar Gaji pokok PNS ditetapkan sebesar Rp 1.560.800 untuk masa jabatan terendah hingga Rp 5.901.200 untuk masa jabatan tertinggi.
“Ini sedang kita hitung bahwa ke depan mereka yang berkinerja lebih baik dapat tunjangan kinerja lebih bagus tentunya, tapi mereka yang tidak berkinerja tentu tunjangannya tidak sama. Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja,” ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun secara spesifik pernah mengatakan bahwa tukin di DJP yang dianggap ketinggian tengah dievaluasi olehnya bersama Anas. Ini dia ungkapkan saat rapat dengan DPR beberapa bulan lalu.
“Memang kami dengan Menteri PANRB sedang melakukan berbagai evaluasi dan juga ada beberpaa program desain yang dibuat Menteri PANRB. Kami sekarang sedang sama-sama Menteri PANRB bahas terkait tukin itu,” ungkap Sri Mulyani pada Senin (27/3/2023)
Pernyataan ini Sri Mulyani lontarkan saat merespons cecaran anggota DPR di Komisi XI terkait tukin DJP. Rentetan kasus yang melanda para pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait harta jumbo, gaya hidup mewah, hingga pamer harta membuat para anggota DPR geram.