SiCepat Ekpress Dikabarkan PHK Ratusan Kurir Secara Sepihak, Begini Tanggapan Manajemen

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Perusahaan layanan pengiriman barang, PT SiCepat Ekspres, merespons kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan kurirnya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek.
Melalui akun Instagram @sicepat_ekspres, manajemen SiCepat meminta maaf atas permasalahan tersebut. Namun demikian, manajemen tidak mendetail dasar dari permintaan maaf tersebut.
“Menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di sosial media baru-baru ini, dengan ini kami management PT SICepat Ekspres Indonesia memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi,” tulis manajemen SiCepat.
Dalam unggahan tersebut juga disebutkan, manajemen SiCepat tengah melakukan penyelesaian terhadap kabar PHK tersebut.
SiCepat menyatakan, proses penyelesaian masalah saat ini masih dilakukan dengan cara kekeluargaan dan aturan yang berlaku.
“Kami juga berharap untuk semua Sahabat SiCepat agar tetap saling memberikan dukungan penuh dalam penyelesaian kasus ini agar semuanya dapat berjalan dengan baik,” tulis manajemen SiCepat.
Kabar SiCepat melakukan PHK terhadap ratusan kurirnya diungkap oleh sebuah akun Twitter bernama @arifnovianto_id.
Melalui cuitannya, Arif menyebutkan, SiCepat telah memangkas 365 kurir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek.
“GELOMBANG PHK massal tengah dilakukan SiCepat. Di Jabodetabek ada sekitar 365 kurir yg dipecat,” tulis Arif.
“Mereka disodori surat pengunduran diri. Tujuannya, agar perusahaan tidak membayar pesangon dan hak-hak lainnya bagi kurir. Beberapa kurir yang di-PHK dipilih yang berstatus pekerja tetap,” tulis Arif.
Untuk mendukung pernyataannya, Arif juga mengunggah gambar berisikan sebagian isi surat pengunduran diri dari SiCepat.
“PHK dilakukan untuk memindahkan kurir dalam mekanisme kerja outsourcing,” tulis Arif.