Sidang Bharada E Kembali Digelar, Hadirkan Saksi Penyidik dari Polres Jaksel

Sidang Bharada E Kembali Digelar, Hadirkan Saksi Penyidik dari Polres Jaksel

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Richard Eliezer Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf akan kembali duduk di kursi terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan agenda sidang kali ini masih pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

“Benar, sidang pemeriksaan saksi dari jaksa,” kata Djuyamto saat dikonfirmasi, 21 November 2022.

Ia mengatakan sidang akan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jaksel. Adapun saksi yang akan dihadirkan didominasi oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Berikut nama-nama saksi yang dihadirkan.

1. Kabag Gakkum Provos Provam Polri – Kombes Susanto Haris
2. Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel – AKBP Ridwan Soplanit
3. Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel – AKP Rifraizal Samuel
4. Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel – Aipda Arsyad Daiva Gunawan
5. Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel – Aiptu Sullap Abo
6. Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel – Bripka Danu Fajar Subekti
7. Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel – Briptu Martin Gabe Sahata
8. Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel – Briptu Rainhard Regern
9. Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel – Tedi Rohendi
10. Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jaksel – Endra Budi Argana

Sementara itu, sidang pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dilanjutkan pada Selasa besok, 22 November 2022, dengan menghadirkan sembilan saksi.

 

Berita Terkait
Baca Juga