Simpan Tembakau Sintetis, Dua Buruh Bangunan di Makassar Ditangkap Polisi 

Simpan Tembakau Sintetis, Dua Buruh Bangunan di Makassar Ditangkap Polisi 

Pedoman Rakyat, Makassar- Dua orang buruh bangunan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi karena terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis. 

Kedua pria bernama M Rafli (18) dan Mansyur (26) diamankan di Jalan Kirap Remaja, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Sabtu (16/10/2021). 

Kapolsek Manggala, Kompol Supriyadi Idrus mengatakan, dari tangan kedua pelaku pihaknya mengamankan 4 sachet tembakau sintesis. 

“Mereka memesan dari media sosial, ada diamankan 4 sachet tembakau sintetis dari tangan keduanya,” jelas Edhy, sapaan akrab Kompol Supriyadi Idrus kepada wartawan, Senin (18/10/2021). 

Edhy menjelaskan, penangkapan keduanya berawal saat adanya laporan masyarakat yang mencurigai kedua pelaku saat berada di sebuah pos kosong. 

“Saat digeledah tembakau sintetis itu disimpan pelaku dalam saku celanya, dalam bungkusan rokok,” ungkap Edhy. 

Kini kedua buruh itu pun sudah berada dibalik jeruji besi Mapolsek Manggala guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Berita Terkait
Baca Juga