Sita Ponsel Hasto, KPK Cari Bukti Keberadaan Harun Masiku

Sita Ponsel Hasto, KPK Cari Bukti Keberadaan Harun Masiku

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, tim penyidik akan mendalami alat bukti handphone (Hp) yang disita dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keterangan dalam barang bukti elektronik itu dibutuhkan dalam menuntaskan perkara suap eks kader PDI-P Harun Masiku.

Harun merupakan tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019, Wahyu Setiawan.

Namun, ia melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini,” kata Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Budi mengatakan, tim penyidik akan berusaha secara maksimal dengan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan terkait keberadaan Harun Masiku.

 

Berita Terkait
Baca Juga