Skenario Ferdy Sambo Menembaki Dinding, Pengacara: untuk Lindungi Bharada E
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan bahwa, skenario mengenai tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J guna melindungi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
“Kemudian FS menembak ke arah dinding-dinding di rumah Duren Tiga seolah-olah ada tembak-menembak. Inilah yang kemudian kita kenal dengan skenario tembak menembak yang tujuannya saat itu adalah untuk menyelamatkan RE yang diduga melakukan penembakan sebelumnya,” kata Febri dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Febri menjelaskan terjadi tiga fase dalam kasus Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir J.
Fase-fase tersebut adalah fase pertama adalah rangkaian peristiwa; fase kedua ialah fase skenario terjadinya tembak-menembak, serta ketiga adalah fase penegakan hukum yang dilakukan FS.
Dikatakan Febri, skenario tersebut memang tujuannya untuk mengadakan peristiwa tembak-menembak. Hal itu merupakan salah satu fakta dalam fase kedua yang bisa sebut sebagai skenario fase kebohongan.
“Kemudian FS meminta ADC Ibu Putri dan saksi lainnya yang menyebut seolah-olah peristiwa di Magelang. Jadi peristiwanya sebenarnya terjadi di Magelang dan nanti dalam bukti-bukti lebih rinci akan kami sampaikan di persidangan,” ucapnya.