Soal Kelanjutan Nama Capim KPK, Menteri Hukum Bilang Terserah Presiden Prabowo: Kita Tunggu Saja Keputusannya!
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memberikan keputusan mengenai nasib calon pimpinan Komisi Pemberantasan korupsi atau Capim KPK yang sudah diserahkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo ke Dewan Perwakilan Rakyat.
“Kita tunggu saja keputusan presiden terkait itu,” kata Supratman ketika ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 4 November 2024, usai rapat internal soal isu ketenagakerjaan.
“Tergantung Presiden Prabowo. Boleh dua-duanya, beliau mau meng-goal-kan nama-nama yang sama, memakai pansel yang lain, tergantung presiden. Atau mau membentuk yang lain, kita tergantung presiden,” kata Supratman.
Presiden Jokowi menyerahkan Surpres mengenai Calon Pimpinan dan Calon Anggota Dewas KPK tertanggal 15 Oktober 2024, ke DPR. Penyerahan nama-nama capim dan calon anggota Dewas ini setelah Jokowi menyetujui kandidat hasil panitia seleksi atau Pansel KPK itu, satu hari sebelumya.
Namun, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani tak kunjung memproses nama-nama yang diajukan oleh Jokowi. Alasannya menunggu pengumuman kabinet pemerintahan mendatang terlebih dahulu.
Sebanyak 10 nama capim KPK yang diserahkan Jokowi ke DPR adalah Agus Joko Pramono; Ahmad Alamsyah Saragih; Djoko Poerwanto; Fitroh Rohcahyanto; Ibnu Basuki Widodo; Ida Budhiati; Johanis Tanak; Michael Rolandi Cesnanta Brata; Poengky Indarti; dan Setyo Budiyanto. Sementara 10 nama Calon Anggota Dewas KPK adalah Benny Jozua Mamoto; Chisca Mirawati; Elly Fariani; Gusrizal; Hamdi Hassyarbaini; Heru Kreshna Reza; Iskandar Mz; Mirwaiz; Sumpeno; dan Wisnu Baroto.