Soal Seruan Boikot Kurma Israel, MUI: Semua Produk Israel Haram Hukumnya Dibeli!
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Heboh adanya seruan boikot kurma dari Israel jelang bulan Ramadan.
Waketum MUI Anwar Abbas menegaskan bahwa semua produk yang dikeluarkan oleh Israel hukum haramnya untuk dibeli.
“Tidak hanya kurma, semua barang-barang yang dijual atau yang diproduksi dari Israel, atau perusahaan yang mendukung Israel, itu haramnya hukumnya bagi kita untuk membeli,” kata Anwar Abbas saat dihubungi, Rabu (6/3/2024).
“Karena apa? Karena apa yang dilakukan oleh Israel itu adalah perbuatan yang tidak menjunjung tinggi nilai peri kemanusiaan dan peri keadilan,” tambahnya.
Anwar sendiri sangat mengecam tindakan Israel terhadap Palestina yang biadab. Menurutnya, masyarakat harusnya tak mendukung Israel dalam segi apapun.
“Jadi misalnya kita membeli produk Israel berarti kita membeli produk-produk orang yang berperilaku biadab. Jadi kalau beli orang yang biadab berarti kita sama aja artinya mendukung tindakan biadab yang dilakukan oleh Israel,” ujarnya.
Sementara, saat ditanya saran pemerintah dalam memblokir produk Israel, menurutnya hal yang urgensinya tinggi, bisa saja diterima.
Namun, produk makanan, katanya, tentu harus ditolak karena tidak ada urgensinya.