Sopir & Kernet Bus yang Terjun ke Sungai Guci Ditetapkan Jadi Tersangka
Pedomanrakyat.com, Tegal – Polisi menyebut sopir dan kernet bus dinilai lalai dalam insiden kecelakaan bus masuk ke dalam sungai di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.
Sebab, keduanya meninggalkan kendaraan dalam kondisi menyala.
Sopir berinisial S dan kernet berinisial AY ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tersebut. Keduanya pun ditahan dan dijerat Pasal 359 KUHP.
“Jadi kelalaiannya mereka tidak ada di ruang kemudi ketika kendaraan dalam keadaan menyala dan penumpang sudah di atas kendaraan,” kata Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod, Kamis (11/5).
Sebelumnya, sebuah bus mengalami kecelakaan di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu (7/5). Insiden ini menyebabkan dua orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.