Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Rezki Mulfiati Juga Serap Aspirasi Warga Tamalanrea

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Rezki Mulfiati Juga Serap Aspirasi Warga Tamalanrea

Pedoman Rakyat, Makassar – Legislator DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem, Rezki Mulfiati Lutfi kembali melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan, pada Jumat (30/4/2021) di Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.

Dengan menerapkan Protokol Kesehatan, Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel tersebut menyosialisakan Perda Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Sistem Perlindungan Anak. 

“Pemenuhan hak dan perlindungan anak mutlak diwujudkan oleh negara. Agar anak tumbuh dan berkembang secara wajar, serta mendapat perlindungan yang memadai dari negara,” katanya di hadapan warga. 

Pentingnya perda ini disosialisasikan, lanjut Kiki sapaan karib Rezki Mulfiati Lutfi, karena anak adalah aset penting bangsa. Yang akan melanjutkan pembangunan di semua lini. 

“Makanya anak punya hak yang harus dipenuhi dan dilindungi oleh pemerintah. Tak ketinggalan, orang tua juga harus berperan dalam pemenuhan hak dan kebutuhan anak,” lugas Kiki. “Hak bertumbuh kembang dan hak pendidikan misalnya,” lanjut Kiki. 

(Legislator DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem, Rezki Mulfiati Lutfi sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan, pada Jumat 30 April 2021 di Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar)

Selain sosialisasi perda, Kiki juga menyerap aspirasi warga Kapasa Raya. Beberapa keluhan yang disampaikan warga seperti masih adanya anak yang putus sekolah. Permintaan adanya bantuan beasiswa untuk siswa, dan juga pelatihan wirausaha yang sangat dibutuhkan di masa Pandemi Covid-19 ini.

“Aspirasi ini kami kawal untuk diperjuangkan di legislatif,” tutup Kiki. 

Berita Terkait
Baca Juga