Sri Mulyani Bagi-Bagi Insentif Rp 3 Triliun untuk Daerah Berprestasi

Sri Mulyani Bagi-Bagi Insentif Rp 3 Triliun untuk Daerah Berprestasi

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Keuangan akan memberikan insentif fiskal senilai Rp3 triliun untuk daerah berprestasi.

Penilaian daerah berprestasi diukur melalui pengendalian terhadap sejumlah aspek, yaitu inflasi, kemiskinan ekstrem, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan investasi.

“Di semester kedua kami juga akan membayar insentif untuk daerah-daerah yang berprestasi. Ada Rp 3 triliun yang akan kami berikan sebagai hadiah atas prestasi daerah,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Senin (10/7/2023)

 

Berita Terkait
Baca Juga