Standar Pelayanan Mal Pelayanan Publik Palopo Ditiru Daerah Lain
Pedoman Rakyat, Makassar – Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo Taufik, mewakili Walikota Palopo pada kegiatan Workshop penilaian penyelenggaraan pelayanan publik atas pelaksanaan penilaian kepatuhan Terhadap UU Nomor 25 tahun 2009 yentang pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Kamis (20/5/2021).
Kegiatan ini diprakarsai Ombudsman RI dan Pemprov Sulsel. Dalam rangka pelaksanaan pendampingan penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik di Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain Taufik, Pemkot Palopo juga diwakili Inspektur Palopo, Asir Mangopo dan Kepala DPMPTSP Kota Palopo, Muh. Ihsan Asharuddin.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemkot Palopo memang sedang giat-giatnya menggaungkan layanan prima kepada masyarakat, terbukti dengan seringnya Kota Palopo, dijadikan tempat tujuan studi tiru terkait inovasi Pelayanan Publik.
“Palopo sudah beberapa kali menjadi tempat tujuan studi tiru untuk Pelayanan Publik, yakni MPP Palopo,” papar Taufik.