Status Kota Makassar Kini Berubah dari Zona Merah ke Orange
Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menyampaikan informasi status saat ini yang berubah dari zona merah atau risiko tinggi kembali ke status risiko sedang atau zona orange.
Perubahan ini menyusul diumumkannya pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar.
Pj wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengungkapkan, satgas dibentuk menyusul berakhirnya masa tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar yang telah bekerja sejak bulan April 2020 lalu.
“Mulai hari ini kita berlakukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar menyusul berakhirnya masa kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Satgas kita bentuk berdasarkan rujukan dari Pemprov Sulsel,” ujar Rudy saat memimpin rapat di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin (26/10/2020).
Menurut Rudy, hal ini dilakukan menyusul keputusan pemerintah pusat yang telah menurunkan status Kota Makassar dari Zona Merah ke Zona Orange.
“Gugus tugas itu bekerja ketika dalam situasi darurat, sedangkan satuan tugas bekerja saat transisi menuju normal. Jadi, pengendalian Covid-19 tetap berjalan, bekerja bahu membahu, baik dengan TNI Polri, maupun stakeholder lainnya,” jelas Rudy yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Makassar.
Kemudian, Sekretariat Satgas Covid-19 Kota Makassar pun ditempatkan di Baruga Anging Mammiri, dengan pembagian tugas berdasarkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing stakeholder. Baik dari Satpol PP hingga Dinas Kesehatan. (zeg)