Subhan Mappaturung Raih Penghargaan Indonesia’s Most Respected In-House Counsel 2026

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kiprah KALLA dalam memperkuat tata kelola perusahaan kembali mendapat pengakuan nasional. Chief Legal & Sustainability Officer KALLA, Subhan Djaya Mappaturung, berhasil meraih penghargaan Indonesia’s Most Respected In-House Counsel 2026 untuk kategori Transportation dalam ajang In-House Counsel Awards (IHCA) 2026.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas pengalaman kepemimpinan, kontribusi strategis, serta berbagai inisiatif transformasi fungsi legal yang dijalankan dalam mendukung tata kelola dan pertumbuhan bisnis KALLA.
Subhan menerimanya secara resmi dalam IHCA 2026 yang diselenggarakan Hukumonline bersama Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) di Nusa Dua Bali, 8–9 Oktober 2026 lalu.
Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di KALLA, Subhan memiliki rekam jejak kepemimpinan di berbagai fungsi strategis perusahaan.
Sepanjang perjalanan kariernya, ia pernah mengemban tanggung jawab sebagai Operations Manager, Human Capital & Corporate Affair Division Head, Chief Operating Officer, hingga Chief Human Capital Officer sebelum dipercaya memimpin fungsi legal perusahaan.
Pengalaman lintas fungsi tersebut membentuk pendekatan kepemimpinan yang mengintegrasikan aspek hukum, operasional, pengelolaan sumber daya manusia, dan strategi bisnis.
Melalui pendekatan ini, ia mendorong transformasi fungsi Legal KALLA agar tidak hanya berperan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam mendukung pengambilan keputusan manajemen.
Subhan juga memiliki latar belakang akademik yang kuat dengan gelar Sarjana Administrasi Publik dari Universitas Gadjah Mada dan gelar Doktor Administrasi Publik dari Universitas Hasanuddin.
Selain itu, Subhan juga tercatat pemegang gelar Magister Hukum Universitas Hasanuddin, Magister Ekonomi Universitas Hasanuddin, Sarjana Hukum Universitas Muslim Indonesia, dan Sarjana Ekonomi STIEM Bongaya.
Kombinasi pendidikan di bidang hukum dan administrasi publik tersebut pun telah menjadi landasan dalam mengintegrasikan aspek kepatuhan hukum dengan tata kelola organisasi dan strategi bisnis perusahaan.
Dalam menjalankan perannya, ia juga tercatat sebagai Advokat PERADI serta memiliki sertifikasi profesi Certified Legal Auditor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kompetensi tersebut memperkuat kapabilitas beliau dalam bidang hukum korporasi, tata kelola perusahaan, manajemen risiko hukum, serta audit kepatuhan.
Salah satu langkah transformasi yang didorong di KALLA adalah pengembangan Digital Legal Service Ecosystem melalui Layanan Portal Service Internal KALLA yaitu MACCA System, sebagai upaya menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat, terukur, dan berbasis data.
Inisiatif tersebut didukung dengan penerapan Legal Helpdesk, standardisasi layanan hukum, serta pengukuran Service Level Agreement (SLA) untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan Legal di seluruh unit bisnis KALLA.
Selain digitaliasasi, Subhan juga mendorong penguatan sinergi fungsi legal untuk memastikan keselarasan arah kebijakan serta mendukung penerapan tata kelola hukum yang lebih terintegrasi di KALLA.
Penguatan budaya kolaborasi dijalankan melalui Legal Forum yang menjadi wadah diskusi strategis bagi tim Legal dalam mengidentifikasi perubahan regulasi, menganalisis potensi risiko hukum, serta merumuskan langkah mitigasi yang relevan dengan kebutuhan bisnis perusahaan.
Melalui berbagai inisiatif tersebut, fungsi Legal KALLA diarahkan untuk semakin adaptif terhadap perkembangan regulasi, sekaligus mampu memberikan rekomendasi hukum yang mempertimbangkan aspek kepatuhan, risiko, dan keberlanjutan bisnis.
Chief Legal & Sustainability Officer KALLA, Subhan Djaja Mappaturung, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus mengembangkan fungsi Legal agar semakin responsif terhadap dinamika dan kebutuhan bisnis perusahaan.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi seluruh tim Legal KALLA yang terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang semakin baik. Kami ingin memastikan bahwa fungsi Legal tidak hanya hadir ketika terdapat persoalan hukum, tetapi juga mampu berperan sejak awal dalam mengidentifikasi risiko, memberikan solusi, dan mendukung pengambilan keputusan bisnis yang tepat,” ungkap Subhan.
Ia menambahkan, transformasi layanan hukum menjadi bagian penting dalam membangun organisasi yang profesional, adaptif, dan memiliki tata kelola yang kuat.
“Melalui digitalisasi, standardisasi layanan, dan kolaborasi yang semakin terintegrasi, kami terus mendorong fungsi legal menjadi mitra strategis bagi seluruh unit bisnis. Harapannya, setiap langkah yang dilakukan dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan sekaligus memperkuat budaya kepatuhan dan perbaikan berkelanjutan,” tambahnya.
Selain penghargaan individu yang diraih Subhan, KALLA juga berhasil masuk nominasi Indonesia’s Most Innovative In-House Counsel Team 2026 kategori Transportation.
Tak hanya itu, KALLA juga menjadi Entrants dalam kategori Indonesia’s Best Legal Prevention Program 2026 untuk kelompok perusahaan swasta dengan 11 atau lebih penasehat hukum internal.
Ketiga pencapaian dan partisipasi dalam ajang In-House Counsel Awards 2026 ini menjadi momentum bagi KALLA untuk terus memperkuat peran fungsi legal sebagai mitra strategis perusahaan.
Melalui kepemimpinan yang berpengalaman, inovasi layanan hukum, dan pengelolaan risiko yang proaktif, KALLA berkomitmen membangun tata kelola yang semakin baik guna mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.