Sukseskan Pilkades Serentak di Pangkep, DPMD Serap Aspirasi Lewat FGD

Sukseskan Pilkades Serentak di Pangkep, DPMD Serap Aspirasi Lewat FGD

Pedomanrakyat.com, Pangkep –  Pemilihan kepala desa serentak(Pilkades) di Pangkep tidak lama lagi akan dilaksanakan.

Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada 31 desa se kabupaten Pangkep, rencana digelar bulan Novemper 2022.

Sebelum memasuki tahapan, Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa(DPMD) melaksanakan forum grup discussion(FGD) dengan tema penyelarasan regulasi Pilkades yang aman dan bebas Covid-19.

FGD menghadirkan pakar hukum Universitas Hasanuddin(Unhas) Prof Anwar Borahima serta Kepala DPMD Djajang selaku pembicara, serta dihadiri wakil bupati Syahban Sammana, Forkopimda, Ormas, Organisasi Kemahasiswaan, organisasi perempuan, Kepala desa, BPD dan pendamping desa berlangsung di ruang pola kantor Bupati Pangkep, Rabu(7/9/22).

Kepala DPMD Pangkep, Djajang mengatakan, melalui FGD ini semua komponen dapat melihat regulasi yang ada. Khususnya isi peraturan bupati(Perbup) serta dapat mengoreksinya.

“Sehingga Perbup yang lahir nantinya adalah buah fikir kita semua sesuai regulasi yang ada, sehingga gesekan-gesekan atau multi tafsir tidak terjadi pada pelaksana Pilkades. Dengan demikian Pilkades dapat berjalan lancar,”katanya.

Sekretaris DPMD Pangkep Zulfadli menambahkan, dari FGD yang digelar diperoleh berbagai masukan. Baik dari pemateri maupun peserta.

“Baik terkait pelaksanaan uji kompetensi bagi bakal calon, pembobotan pelaksanaan uji kompetensi, penegasan terhadap mekanisme pengaduan ataupun penanganan sengketa Pillkades. Syarat calon bagi anggota TNI/POLRI, dan Pemilih disabilitas dan TPS khusus,”katanya.

Prof Anwar Borahima mengatakan, secara umum regulasi Pilkades sudah baik. Meski demikian ada beberapa yang harus diperbaiki, seperti uji kompetensi.

“Uji kompetensi menurut saya sangat tidak tepat, karena jika uji kompetensi bisa menggugurkan orang. Itukan artinya menghilangkan suara rakyat,”katanya.

Selain itu lanjutnya, regulasi yang ada harus menyesuaikan dengan ketentuan yang ada diatasnya.

“Jangan membuat aturan sendiri yang memang tidak ada landasannya,”tambahnya.

Diakhir FGD yang dipandu oleh Gifary Adnan selaku moderator, Forkopimda dan peserta melakukan penandatanganan pernyataan dukungan pelaksanaan Pilkades damai, aman dan bebas covid-19.

Berita Terkait
Baca Juga