Sulsel Canangkan Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas

Sulsel Canangkan Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas

Pedomanrakyat.com, Makassar – Gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas sudah sampai gerbang Indonesia Timur, yakni Pulau Sulawesi. Makassar, Sulawesi Selatan menjadi lokasi kickoff ke-10 pencanangan gerakan bersama pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen penduduk untuk penyandang disabilitas sekujur regional Sulawesi.

Launching gerakan bersama ini dilakukan oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh bersama dengan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Aula Gedung Baruga Karaeng Pattingalloang, Makassar, Jumat (29/7/2022).

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pendataan disabilitas menjadi prioritas pemerintah. Tujuannya agar semua penyandang disabilitas bisa mendapatkan pelayanan publik yang tepat.

“Karena dengan data yang tepat nanti semua penyandang disabilitas bisa mendapatkan apa yang menjadi haknya. Misal, untuk tuna wicara, tuna rungu, tuna daksa, dan tuna netra. Pemerintah bisa siapkan fasilitas untuk pelayanan publik maupun pelayanan pendidikan, kesehatan,” paparnya di kompleks rumah jabatan Gubernur Sulsel.

Menurut Zudan, pencanangan gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi kaum disabilitas ini merupakan kelanjutan sejak pencanangan pertama pada Maret 2022. Hingga kini pihaknya mencatat lebih 600 ribu disabilitas baru yang telah didata.

Sejauh ini, salah satu kendalanya adalah orang tua yang enggan melapor ke Dukcapil setempat bahwa anaknya adalah disabilitas dan petugas Dukcapil yang kurang sigap dalam mendata serta memasukkan penyandang disabilitas dalam database kependudukan. Mereka menganggap seolah normal.

“Ketika didaftar ke Dukcapil, seolah-olah normal sehingga tidak ada keterangan disabilitas. Kami memerlukan dukungan dari orang tua penyandang disabilitas untuk memberi tahu ke Dukcapil putra-putrinya menyandang apa. Petugas Dukcapil juga harus cermat ketika membuat biodata penduduk, dipastikan dia disabilitas atau bukan. Hasil database penyandang disabilitas ini akan bersinergi dengan OPD seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan. Nanti pemda fasilitasi,” ungkapnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam berbagai acara dengan Dukcapil terus mendorong jajarannya untuk selalu proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan Adminduk kepada masyarakat, tanpa diskriminasi, termasuk kepada para penyandang disabilitas.

“Kita (Kemendagri) harus memastikan semua penduduk tanpa kecuali dan diskriminasi, tercatat semuanya dalam database penduduk. Ini menjadi tugas besar Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” ujar Tito.

Sementara, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan penyandang disabilitas merupakan salah satu subjek rentan dalam pelayanan Adminduk. Mereka harus mendapat jaminan serta akses dokumen kependudukan melalui pendataan.

Selama ini, kata Sudirman, Sulsel sudah optimal untuk memfasilitasi disabilitas. Salah satunya memberikan kuota 2 persen untuk penerimaan pegawai tidak tetap dan PPPK. Sementara ada tujuh orang yang sudah lolos PNS atau ASN.

“Dan mereka mampu berkompetisi dengan baik. Setelah pendataan, saya minta ke Dukcapil untuk difasilitasi berwirausaha. Nanti kita lihat apa yang mereka butuhkan, alat kerajinan misalnya,” kata Sudirman.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sukarniaty Kondolele menambahkan pihaknya sedang melakukan perekaman KTP-el dengan mengunjungi sejumlah sekolah luar biasa. Mereka melakukan sistem jemput bola untuk mempercepat pendataan bagi penyandang disabilitas.

Seperti disampaikan Kepala Sekolah SLBN I Soppeng, Suriadi, pelayanan jemput bola sangat meringankan bagi penyandang disabilitas untuk memiliki dokumen kependudukan. Dengan layanan jemput bola di sekolahnya, tak kurang sebanyak 56 dokumen kependudukan seperti Biodata, KTP-el dan KIA diberikan kepada para siswa difabel

Kadis Sukarniaty Kondolele menambahkan, pelayanan ini dimaksudkan untuk mendata para penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan publik yang prioritas.

“Di Sulsel sendiri ada 32.443 jiwa penyandang disabilitas yang datanya sudah tersinkronisasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sebanyak 4.109 di antaranya merupakan pelajar,” kata Kadis Sukarniaty.

Berita Terkait
Baca Juga