Suwardi-Selle Menangi Pilkada Soppeng dengan Perolehan 56,52% Suara

Suwardi-Selle Menangi Pilkada Soppeng dengan Perolehan 56,52% Suara

Pedomanrakyat.com, Soppeng – KPU Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati. Pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Suwardi Haseng-Selle Ks Dalle (Sukses) meraih perolehan suara terbanyak dengan persentase dukungan 56,52%.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten berlangsung di Triple 8 Riverside Resort, Watansoppeng. Rekapitulasi berlangsung sejak tanggal 3 hingga 4 Desember.

“Untuk rekapitulasi pemilihan bupati dan wakil bupati selesai. Paslon nomor urut 1 Andi Mapparemma-Andi Adawiah (Siap-Ada) perolehan suara 61.758, dan Suwardi Haseng-Selle Ks Dalle (Sukses) perolehan suara 80.266,” ujar Ketua KPU Soppeng Irwan Usman kepada detikSulsel, Kamis (4/12/2024).

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten dari total 8 kecamatan, pasangan Siap-Ada menang di 2 kecamatan yakni Lalabata dan Donri-Donri. Sementara pasangan Sukses menang di 6 kecamatan, yakni Marioriwawo, Liliriaja, Lilirilau, Marioriawa, Ganra, dan Citta.

Jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Soppeng sebanyak 181.181 dengan rincian laki-laki 86.110, dan perempuan 95.071. Adapun jumlah pemilih dalam DPT yang menyalurkan hak pilihnya di TPS sebanyak 142.654 orang.

Sedangkan untuk jumlah surat suara yang diterima sebanyak 186.024, jumlah surat suara yang digunakan 143.707. Kemudian untuk jumlah pemilih disabilitas sebanyak 673 orang.

Irwan mengatakan proses rekapitulasi untuk tingkat kabupaten berjalan aman dan damai selama dua hari. Sementara rekapitulasi pemilihan gubernur masih dipending.

“Kami baru umumkan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati. Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur kita pending sampai selesai dilakukan PSU hari Sabtu, 7 Desember nanti,” katanya.

Dia menerangkan bahwa seluruh draf hasil pemilihan bupati dan wakil bupati akan dipindahkan ke Kantor KPU Soppeng. Dia mengatakan pengumuman akan dilakukan pada 12 Desember.

“Dan penetapan tanggal 16 Desember,”sambungnya.

 

Berita Terkait
Baca Juga