Tak Ada DNA Ferdy Sambo di Senjata Glock-17 dan HS

Tak Ada DNA Ferdy Sambo di Senjata Glock-17 dan HS

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penasihat Hukum terdakwa Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan mengungkapkan bahwa tidak ada DNA (Asam deoksiribonukleat) berupa sidik jari Ferdy Sambo di senjata Glock-17 maupun HS milik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan Irwan berdasarkan keterangan Ahli DNA dari Polri, Fira Sania, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Adapun sidang dengan kesaksian Ahli DNA itu diputuskan Majelis Hakim digelar secara tertutup lantaran dikhawatirkan jika disampaikan secara umum akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan.

“Tidak terbaca (DNA) FS (Ferdi Sambo) tidak ada. Hanya tiga orang yang terbaca di Glock-17 yang diserahkan itu,” ujar Irwan ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

“Di HS juga tidak terbaca. Hanya DNA Yosua yang ada di HS. Jadi Pak FS tidak ada DNA-nya di situ,” terang dia.

Menurut Irwan, senjata Glock – 17 yang identitik dengan luka yang ada di tubuh Brigadir J itu hanya terekam DNA dari Bharada E, Agus Nurpatria, dan Kombes Susanto tanpa Ferdy Sambo.

“Kesaksian hari ini yang DNA khususnya ya, itu sudah menegaskan bahwa yang ada di senpi (senjata api) yang diperiksa oleh biologi forensik, itu hanya tiga DNA yang terbaca di sana. Eliezer punya, Pak Agus, sama Pak Susanto,” jelas Irwan

“Pada saat itu memang diserahkan ke Pak Agus sama Pak Susanto saat diperiksa selesai kejadian. Hanya itu DNA yang terbaca oleh senjata,” ucapnya.

 

Berita Terkait
Baca Juga