Tak Ada Tembak Menembak, Pengacara: Bharada E yang Pertama tembak Brigadir J, Selanjutnya Pelaku Lain

Tak Ada Tembak Menembak, Pengacara: Bharada E yang Pertama tembak Brigadir J, Selanjutnya Pelaku Lain

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, menyebut tembakan pertama ke Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan kliennya.

Namun, Boerhanuddin menyebut ada pelaku lain yang menembak Brigadir Yoshua.

“Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain,” kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Boerhanuddin menyebut penembak Yoshua lebih dari satu orang.

Dia menyatakan, berdasarkan pengakuan Bharada E, tidak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo seperti yang disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jaksel nonaktif Kombes Budhi saat awal mengumumkan kasus ini.

“Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak,” ujarnya.

Berita Terkait
Baca Juga