Tak Berdaya Cegah Pengesahan UU Cipta Kerja, Fadli Zon: Ada Konfigurasi Politik, Saya Mohon Maaf

Tak Berdaya Cegah Pengesahan UU Cipta Kerja, Fadli Zon: Ada Konfigurasi Politik, Saya Mohon Maaf

Pedoman Rakyat, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon ikut mengkritik pengesahan UU Cipta Kerja. Sebagai anggota DPR, ia mengaku tak berdaya mencegah pengesahan tersebut.

“Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tak dapat mencegah disahkannya UU ini. Selain bukan anggota Baleg, saya pun termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal sidang paripurna kemarin, sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf,” ungjap Fadli Zon dalam keterangannya, Rabu (7/10/2020).

Fadli Zon menyebut semangat UU Cipta Kerja ini baik. Namun, kata Fadli, dia sedari awal berpandangan pembahasan omnibus law Cipta Kerja tidak tepat-waktu dan tidak tepat-sasaran. Disebutnya tidak tepat waktu karena negara berada di tengah-tengah pandemi.

Prioritas utama mestinya isu kesehatan dan kemanusiaan seperti dinyatakan Presiden sendiri,” kata Fadli Zon.

Fadli Zon menyoroti tingkat kematian dokter Indonesia di masa pandemi Corona dan menurut dia pemerintah harusnya lebih memperhatikan sektor kesehatan. Selain itu, Fadli menilai omnibus law tidak tepat sasaran karena menurutnya ada beberapa isu yang memang mengusik rasa keadilan buruh.

“Misalnya, skema pesangon kepada pekerja yang di-PHK diubah dari sebelumnya 32 bulan upah, kini menjadi 25 bulan upah. Kemudian, penghapusan UMK (Upah Minimum Kabupaten) menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi).

Padahal, menurut data lapangan, besaran UMP ini pada umumnya adalah di bawah UMK. Sehingga, alih-alih meningkatkan kesejahteraan buruh, omnibus law ini belum apa-apa sudah akan menurunkan kesejahteraan mereka,” sebut Fadli Zon.

“Selain itu, hak-hak pekerja yang sebelumnya dijamin, seperti hak istirahat panjang, uang penghargaan masa kerja, serta kesempatan untuk bekerja selama 5 hari dalam seminggu, kini tak ada lagi. Sehingga, secara umum, omnibus law ini memang tak memberi rasa keadilan, bukan hanya buat buruh, tapi juga buat masyarakat secara umum,” jelasnya. (adi)

Berita Terkait
Baca Juga