Tak Bermodal Mau Usaha, 2 Pria Wajo Sulsel Curi Ratusan Itik Milik Warga

Tak Bermodal Mau Usaha, 2 Pria Wajo Sulsel Curi Ratusan Itik Milik Warga

Pedomanrakyat.com, Wajo – Ingin mempunyai hewan ternak, 2 pria berinisial DM (38) dan FN (31) nekat mencuri ratusan ekor itik milik warga di Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari tangan keduanya total ada 480 ekor bebek atau itik yang diamankan petugas.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, dalam melakukan aksinya itu para pelaku berjumlah 3 orang, namun satu orang berinisial KD berhasil melarikan diri.

“Satu orang berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO,” ungkapnya.

Islam menuturkan, modus para pelaku ini menyasar kandang-kandang hewan ternak warga yang sepi. Memantau pada siang hari dan melakukan aksinya pada malam hari.

“Jadi itik atau bebek itu mereka bagi rata untuk di ternak kembali. Sekarang para pelaku di proses hukum di Polsek Majauleng,” ucapnya.

Islam juga mengimbau kepada warga agar segera melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila merasa kehilangan ternak.

“Laporkan kepada kami, insyaallah kami akan bekerja maksimal untuk mengungkapnya,” tukasnya.

Atas perbuatannya para pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 Jo. Pasal 55 ke-1 ,56 Ayat (1) KUHPidana.

Berita Terkait
Baca Juga