Tak Pandang Bulu, KPK Pastikan Usut Dugaan Aliran Uang Suap Bupati Penajam Paser Utara ke Partai Demokrat

Tak Pandang Bulu, KPK Pastikan Usut Dugaan Aliran Uang Suap Bupati Penajam Paser Utara ke Partai Demokrat

Pedoman Rakyat, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya tak pandang bulu dalam mengusut dugaan suap yang diterima Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud.

Termasuk dugaan suap mengalir ke Partai Demokrat.

“Tetapi yang pasti tentu di dalam penyidikan ini kami akan dalami seluruh informasi yang masuk ke dalam KPK, ya, karena kita juga tahu kemarin kita menetapkan bendahara umumnya di DPC Balikpapan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/2).

Ali menyebut, pendalaman aliran suap Abdul Gafur salah satunya dilakukan dengan memeriksa Sekretaris Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan Syamsudin alias Aco. Namun Aco tak hadir dalam pemeriksaan lantaran dikabarkan tengah menjalani pidana.

“Kami sudah melakukan pemanggilan pada waktu itu, namun informasi yang diperoleh bahwa yang bersangkutan sedang menjalankan pidana di Lapas,” kata Ali.

Ali menyebut pihaknya bakal mencari tahu kebenaran Aco tengah menjalani pidana. Jika benar, maka tim penyidik akan memeriksa Aco dengan pendampingan aparat hukum setempat.

“Sehingga tentu kami akan jadwal ulang, dikoordinasikan lebih lanjut apakah benar yang bersangkutan sedang menjalani pidana, karena informasi yang kami terima demikian,” kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang panggilan terhadap Sekretaris Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan, Syamsudin alias Aco, terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.

“Dijadwal ulang. Infonya lagi jalani pidana,” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022)

Atas dasar itu, lanjut Ali, rencananya pemeriksaan terhadap Syamsudin akan dilakukan di Kantor Mako Brimob Polda Kaltim.

KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.

Berita Terkait
Baca Juga