Tak Perlu Jauh ke Malili! Dukcapil Lutim Tuntaskan 131 Dokumen dalam Sehari

Tak Perlu Jauh ke Malili! Dukcapil Lutim Tuntaskan 131 Dokumen dalam Sehari

Pedomanrakyat.com, Lutim– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi Dukcapil AKTIF (Akta Tuntas, IKD Aktif).

Layanan jemput bola ini digelar di panggung upacara Kecamatan Burau, Senin (12/10/2026), dengan menyediakan pengurusan berbagai dokumen pencatatan sipil sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dalam sehari, program tersebut berhasil menerbitkan 131 dokumen, terdiri atas 102 akta kelahiran, delapan akta perkawinan, dua akta kematian, dan 19 kartu keluarga. Selain itu, petugas mengaktifkan 31 akun IKD.

Kepala Dukcapil Luwu Timur, Nursih Hariani, mengatakan inovasi ini dirancang untuk memangkas kerumitan birokrasi sekaligus mengurangi biaya dan jarak yang harus ditempuh masyarakat.

“Prinsipnya dari yang mahal dan jauh menjadi mudah, digital, dan hadir langsung di tengah masyarakat,” ujar Nursih, didampingi Kepala Bidang Pencatatan Sipil sekaligus inovator Dukcapil AKTIF, Rosmala Dewi.

Layanan ini turut membantu warga yang selama bertahun-tahun belum memiliki dokumen kependudukan, termasuk pasangan non-Muslim yang membutuhkan pencatatan perkawinan secara resmi.

Minarsih, warga Desa Mabonta, mengaku terbantu karena tidak perlu lagi menempuh perjalanan ke Malili untuk mengurus dokumen perkawinannya.

“Saya sangat berterima kasih dengan pemerintah. Dengan hadirnya Dukcapil AKTIF ini, perkawinan kami bisa dicatatkan secara hukum dan tidak perlu ke kabupaten lagi,” katanya.

Manfaat serupa dirasakan Mirmayana yang mengurus akta kelahiran anaknya sekaligus mengaktifkan IKD di lokasi pelayanan.

Melalui Dukcapil AKTIF, Pemkab Luwu Timur berupaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah dijangkau, efisien, dan inklusif bagi masyarakat.

Berita Terkait
Baca Juga