Taliban Gunakan Sistem Pemerintahan Syariah Islam, Tolak Demokrasi di Afghanistan

Pedoman Rakyat – Kelompok Taliban yang saat ini berkuasa di Afghanistan memutuskan untuk menerapkan hukum Islam atau syariah Islam dalam sistem pemerintahan baru di negara itu.
Mereka menolak mengadopsi sistem pemerintahan demokrasi seperti yang digunakan di banyak negara.
Anggota senior kelompok tersebut, Waheedullah Hashimi, mengatakan sistem pemerintahan nantinya dapat diatur oleh dewan yang berkuasa, dengan panglima tertinggi Haibatullah Akhundzada kemungkinan besar akan tetap memegang kendali secara keseluruhan.
“Tidak akan ada sistem demokrasi sama sekali karena tidak memiliki basis di negara kami,” kata Hashimi kepada Reuters, Kamis (19/8/2021).
“Kami tidak akan membahas sistem politik seperti apa yang harus kami terapkan di Afghanistan karena sudah jelas. Ini adalah syariah dan hanya itu,” ujarnya.
Menurut Hashimi, salah satu dari tiga deputi Akhundzada kemungkinan secara resmi mengambil peran selevel presiden, dengan diskusi tentang masalah pemerintahan yang akan berlangsung akhir pekan ini.
Pejabat itu lebih lanjut menunjukkan bahwa Taliban akan membahas pembentukan militer nasional baru, dengan mantan tentara pemerintah dan pilot militer diizinkan untuk bergabung.
“Tentu saja kami akan memiliki beberapa perubahan, untuk melakukan beberapa reformasi di ketentaraan, tetapi kami masih membutuhkan mereka dan akan memanggil mereka untuk bergabung dengan kami,” ujarnya.
Hashimi mengatakan bahwa Taliban telah menjalin kontak dengan banyak pilot setelah penyitaan puluhan pesawat militer oleh kelompok itu. “Dan meminta mereka untuk datang dan bergabung, bergabung dengan saudara-saudara mereka, pemerintah mereka,” ujarnya.