Tamu Undangan Tak Jaga Jarak dan Menu Prasmanan, Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Makassar
Pedoman Rakyat, Makassar – Sebuah pesta pernikahan yang digelar di Jalan Muhajirin, Kampung Lette, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, dibubarkan polisi, Senin (9/8/2021).
Resepsi pernikahan yang digelar pada pukul 11:45 Wita itu dibubarkan polisi berpakaian lengkap lantaran diduga melanggar peraturan PPKM level 4 yang diterapkan pemerintah.
“Saat kita kesana tidak ada penerapan protokol kesehatan, tidak ada disediakan tempat cuci tangan, para tamu undangan juga tidak jaga jarak,” Kata Kapolsek Manggala, Kompol Supriyadi Idrus, Senin siang.
Selain itu kata Edhy sapaan akrab Kompol Supriyadi Idrus, resepsi pernikahan itu juga menyediakan makanan prasmanan.
“Kita bubarkan demi mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 yang masih tinggi di Kota Makassar. Yang punya acara juga mengerti,” ungkap Edhy.