Tangis Nikita Mirzani Pecah di Ruang Sidang: Ini Tidak Logis dan Sangat Lucu

Tangis Nikita Mirzani Pecah di Ruang Sidang: Ini Tidak Logis dan Sangat Lucu

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Nikita Mirzani mendapatkan kesempatan untuk membacakan nota keberatannya terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Dalam kesempatan tersebut, Nikita Mirzani mengungkapkan isi hatinya kepada majelis hakim karena merasa dizolimi atas kasus ini.

“Majelis hakim, saya ingin menjelaskan mengenai apa yang saya alami merupakan tindakan zalim dari pelapor, Mahendra Dito yang membuat laporan mengada-ada,” kata Nikita Mirzani dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (21/7/2022).

Lebih lanjut, ibu tiga anak itu juga menyebut alasan ditahan oleh pihak kepolisian dan juga dakwaan yang diberikan oleh JPU tidak logis.

“Kepolisian yang menjadikan saya sebagai tersangka dan jaksa penuntut umum melakukan dakwaan kepada saya, penahanan terhadap saya dengan alasan yang tidak logis dan sangat lucu,” tutur Nikita Mirzani.

Ia juga merasa heran dengan munculnya nominal kerugian sebesar Rp 17,5 juta terhadap Dito Mahendra.

“Ini semua karena telah menyebabkan kerugian Rp 17,5 juta terhadap Mahendra Dito,” ucap Nikita Mirzani.

Kemudian, Nikita Mirzani juga menyindir JPU yang disebutnya tak dapat membedakan kerugian yang diciptakan oleh postingan yang dipermasalahkan saat ini.

“Mungkin Jaksa Penuntut Umum baru bangun tidur sehingga tidak bisa menghitung kerugian nyata dan logis serta tidak bisa membedakan kerugian yang diciptakan dan sesungguhnya,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga