Tanpa Perlawanan, Lapak PKL di Jalan Pengayoman Makassar Dibongkar Satpol PP

Pedoman Rakyat, Makassar – Puluhan Satpol PP Kota Makassar melakukan pembokaran terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di median Jalan Pengayoman, Rabu (21/4/2021).
Pembongkaran lapak pedagang kaki lima selesai dilakukan tanpa perlawanan. “Tidak ada perlawanan karena pada saat penertiban tadi kosong barang jualannya,” kata Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud.
Sehari sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Makassar didampingi kepolisian sudah turun menyampaikan teguran. Pemilik lapak diberi waktu membereskan dagangannya hingga malam hari.
Pemilik lapak sempat membandingkan penertiban lokasi PKL lain yang melanggar tetapi tidak ditindaki. Namun setelah diberi pemahaman pemiliki lapak mengaku siap meninggalkan lokasi tersebut.
Iman Hud sebelumnya mengungkapkan, keberadaan lapak PKL tersebut memang melanggar. Apalagi posisinya tepat berada di median jalan. Sangat tidak dibenarkan.
“Butuh pendekatan yang humanis dan persuasif untuk memberi pemahaman kepada pedagang,” ungkap Iman
“Kemungkinan pedagang itu telah memindahkan barangnya setelah diberikan surat teguran dari Satpol PP Kecamatan,” tambahnya.