Tanpa Proses Hukum, Israel Tangkap 600 Warga Palestina

Tanpa Proses Hukum, Israel Tangkap 600 Warga Palestina

Pedomanrakyat.com, Israel – Israel menangkap sekitar 600 warga Palestina tanpa proses hukum, dan ini merupakan angka tertinggi sejak 2016, menurut kelompok HAM Israel, HaMoked.

HaMoked yang secara rutin mengumpulkan data dari otoritas penjara mengatakan pada Senin, sampai Mei ada 604 tahanan yang ditahan di lapas administratif.

Dari 604 itu hampir seluruhnya warga Palestina karena penjara administratif sangat jarang digunakan untuk warga Yahudi.

Mereka yang disebut tahanan administratif ini ditangkap berdasarkan “bukti rahasia”. Mereka juga tidak tahu tuduhan atau dakwaan yang dialamatkan pada mereka, serta tidak diizinkan membela diri di pengadilan.

Mereka biasanya ditahan selama enam bulan namun dapat diperpanjang menjadi bertahun-tahun.

 

Berita Terkait
Baca Juga