Tanpa Rokok, Arifin Dg Kulle Minta Perokok Tertib Taati Aturan

Tanpa Rokok, Arifin Dg Kulle Minta Perokok Tertib Taati Aturan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD  Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menyebut peraturan daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) belum berjalan maksimal sebagai warning kepada para perokok.

Itu disampaikan Arifin Kulle saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, di Hotel Royal Bay  Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Selasa (30/4/2024).

Arifin Kulle mengatakan lahirnya Perda ini bertujuan agar penyelenggaraan kawasan tanpa rokok dapat diarahkan memberikan lingkungan sehat dan udara yang bersih.

Namun kenyataannya, kata Arkul sapaan akrabnya, masih banyak masyarakat tidak tertib merokok meskipun ditempat-tempat umum yang ada di  Kota Makassar.

Berita Terkait
Baca Juga