Target 2023, Disdukcapil Akan Genjot Penerbitan KIA di Makassar

Target 2023, Disdukcapil Akan Genjot Penerbitan KIA di Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, akan menggenjot penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di wilayah Makassar pada 2023 mendatang.

Hal tersebut dikatakan langsung, Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muh Hatim, dilansir dari kanal youtube, Bappeda Corner, Senin (19/12/2022).

“Jadi di 2023 rencananya lebih menekankan penerbitan KIA, kami akan menggenjot bagaimana cakupan dari kepemilikan KIA dan progresnya dapat bertambah dari presentase saat ini,” kata Hatim.

Hatim mengungkapkan bahwa, ada beberapa strategi yang akan dilakukan Disdukcapil Makassar demi menggenjot cakupan KIA di Makassar.

“Di antaranya datang langsung melakukan perekaman di sekolah-sekolah dan diterbitkan langsung untuk anak yang belum punya KIA,” bebernya.

Sekadar tahu, KIA merupakan pengganti KTP untuk anak dibawah umur, tentu terdapat perbedaan. Salah satunya untuk foto di KIA tidak harus melakukan perekaman lewat kamera Dukcapil dan bisa menggunakan file.

“Aturan di kami anak dibawah 5 tahun tidak tampilkan fotonya dan anak di atas 5 tahun diwajibkan lampirkan foto,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga