Tata Kelola Pemerintahan Berperspektif Disabilitas Harus Segera Diwujudkan

Tata Kelola Pemerintahan Berperspektif Disabilitas Harus Segera Diwujudkan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tata kelola pemerintahan yang inklusif dan memiliki perspektif disabilitas harus segera diwujudkan demi pelaksanaan amanat konstitusi yang mewajibkan perlindungan kepada setiap warga negara.

“Kesiapan sumber daya manusia (SDM) untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang memiliki perspektif disabilitas merupakan pekerjaan rumah bersama yang harus segera dituntaskan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Jumat (31/1), saat beraudiensi dengan komunitas penyandang disabilitas di Bali, antara lain Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Provinsi Bali, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Provinsi Bali, dan Persatuan Tunanetra Indonesia Provinsi Bali, di Denpasar, Bali.

Menurut Lestari, sejumlah kendala yang dihadapi penyandang disabilitas seperti sulitnya akses terhadap layanan publik, perbankan, transportasi, dan sejumlah kebutuhan dasar lainnya, harus segera diatasi.

Rerie, sapaan akrab Lestari mendorong agar berbagai kendala yang dihadapi para penyandang disabilitas dapat menjadi perhatian serius dari para pemangku kepentingan di daerah.

Apalagi, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara) itu, di sejumlah daerah belum memiliki peraturan yang mengakomodasi kebutuhan para penyandang disabilitas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Menurut Rerie, perjuangan untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak para penyandang disabilitas harus dilakukan bersama, tanpa memandang perbedaan politik, ras, dan agama.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengajak semua pihak untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak yang sama bagi para penyandang disabilitas, yang merupakan bagian dari warga negara Indonesia. (*)

Berita Terkait
Baca Juga