Taufik Basari Desak Ekshumasi Jasad Afif Maulana Segera Dilakukan

Taufik Basari Desak Ekshumasi Jasad Afif Maulana Segera Dilakukan

Pedomanrakyat.com, Jakarta –  Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari berharap proses ekshumasi (proses penggalian kembali jenazah yang sudah dikuburkan) terhadap almarhum Afif Maulana segera dapat dilakukan. Apalagi, pihak Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat perintah ekshumasi tersebut.

“Mengingat batas waktu ekshumasi yang segera berakhir, dan sekarang sudah dalam waktu yang cukup lama agak sulit mendapatkan hasil yang cukup akurat, tetapi tetap harus dilakukan,” ungkap Taufik, Senin (5/8).

Sebelumnya, Komisi III DPR secara resmi menerima permintaan keluarga korban beserta pendamping untuk kasus Afif Maulana dan 18 lainnya yang mengalami penyiksaan di dalam wilayah hukum Polda Sumbar.

Dalam audiensi tersebut, terdapat satu permintaan khusus yang sejak lama dimintakan oleh pendamping korban yaitu ekshumasi terhadap jenazah almarhum Afif yang hingga kini belum juga mendapatkan tanggapan.

Taufik Basari juga menegaskan, Komisi III DPR berkomitmen terus mengawal pengusutan kasus tersebut. Pihaknya menginginkan kebenaran terungkap dan keadilan dapat diwujudkan, termasuk 18 orang lainnya yang mengalami penyiksaan. Taufik menyayangkan Polda Sumbar belum melakukan hal-hal yang cukup progresif terhadap 18 orang yang diduga mengalami penyiksaan tersebut.

“Oleh karena itu saya mendesak pihak Polda Sumbar agar para pelaku tindak penyiksaan tersebut dilakukan pidana. Tidak hanya soal etik. Kenapa? Karena kita sudah meratifikasi konvensi tentang penyiksaan melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998. Artinya setiap tindak penyiksaan yang ada di Indonesia wajib untuk dipidana termasuk para pelaku penyiksaan di dalam kasus ini,” tegas Taufik.

Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem itu juga khawatir kasus-kasus yang terjadi belakangan ini seperti kasus Afif, kasus Dini (Surabaya), kematian Eki dan Vina (Cirebon), dan sebagainya akan semakin menjauhkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum, baik proses yang dilakukan para penegak hukum atau bahkan pengadilan.

“Oleh karena itulah kita harus belajar dari pengalaman. Jangan sampai hal-hal seperti ini dibiarkan. Komisi III DPR berupaya untuk selalu merespon ketika muncul ketidakadilan di tengah-tengah masyarakat, maka kita akan mengawalnya untuk mengungkap kebenaran yang terjadi. Kita berharap negara hukum ini menjadi tegak, aparat penegak hukum bertindak secara profesional dan pengadilan mampu menghadirkan keadilan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Afif Maulana diduga meninggal karena dianiaya polisi. Namun polisi beralasan Afif meninggal karena melompat ke sungai demi mengamankan diri saat polisi membubarkan tawuran para remaja pada awal Juni lalu.

Berita Terkait
Baca Juga