Taufik Basari: Perlu Pansus untuk Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Pedomanrakyat.com, jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membongkar transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Taufik, terdapat perbedaan data antara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dengan Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terkait transaksi janggal bernilai fantastis tersebut.
Menkeu menyebut Laporan Hasil Analisis (LHA) yang dibagi tiga kelompok itu, pada kelompok pertama yakni Sri Mulyani menyebut Rp3 triliun, sedangkan Mahfud menyebut sebesar Rp35 triliun.
“Ini clear ada dua data yang berbeda, satu data pasti salah. Karena kita sama-sama cari kebenaran, kita Pansus-kan. Apa yang terjadi? Kenapa ada data yang salah? Tindak lanjut apa yang bisa kita kawal?,” ujar Taufik dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR dengan Mahfud MD, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
Taufik menilai pembentukan Pansus diperlukan untuk membongkar dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu tersebut. Melalui forum Pansus transaksi janggal ratusan triliun itu bisa ditelusuri lebih dalam.
“Ini adalah hal yang besar untuk dibongkar, forumnya adalah Pansus. Sehingga kita bisa adu data, kita cek, apa yang bisa kita lakukan tindak lanjutnya,” pungkas Legislator NasDem dari Dapil Lampung I.