Taufik Minta Komite TPPU Pilah Data Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Taufik Minta Komite TPPU Pilah Data Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Pedomanrakyat.com, Jakarta –  Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari meminta Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memilah kembali kasus transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.

Sebab, Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus anggota Komite TPPU, Sri Mulyani mengatakan sudah ada yang ditindaklanjuti terkait transaksi janggal tersebut.

“Mana yang sudah inkrah selesai, mana yang masih berproses, mana yang masih dalam penyelidikan. Ada tiga nih muaranya. Kalau dia yang sudah inkrah, sudah selesai, berapa nilainya, masing-masing berapa nilainya juga. Supaya kita bisa tahu nanti Rp349 triliun ini masih full atau sudah berkurang,” kata Taufik dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR dengan Komite TPPU, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

Taufik mengatakan bila sudah ada yang inkrah, maka angka Rp349 triliun itu bisa dikurangkan dari nilai yang berpolemik sekarang. Karena polemik terkait transaksi janggal itu sejatinya untuk mencapai pemulihan aset negara.

“Inkrah baik itu pidana maupun mungkin nonpidana, karena ternyata bisa dikurangkan karena clear,” ujar Legislator NasDem itu.

Selain itu, pemilahan data dapat membantu proses penelusuran berapa nilai uang yang perlu diusut dari bagian Rp349 triliun itu. Termasuk untuk memastikan dan diverifikasi benar atau tidaknya keseluruhan transaksi.

“Ternyata juga misalnya selesai dalam bentuk clearance kan yang namanya transaksi mencurigakan ketika diverifikasi dia bisa berujung pada penegakan hukum, dia bisa masih penelusuran lebih lanjut, bisa juga ternyata transaksinya wajar. Nah kalau wajar kemudian disepakati para pihak ditetapkan bahwa ini wajar berarti dikeluarkan juga clearance,” kata Taufik.

Taufik juga mengatakan, Komisi III DPR meminta satu data terkait pemilahan dalam hal tindak lanjut.

“Berapa surat yang sudah ditindaklanjuti dan bentuknya apa, serta berapa nilai dari tindak lanjut tersebut,” ungkap Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu.

Berita Terkait
Baca Juga