Teddy Minahasa Cabut Semua BAP, Lemkapi Curiga Ada Upaya Kaburkan Dugaan Kepemilikan Sabu-sabu

Teddy Minahasa Cabut Semua BAP, Lemkapi Curiga Ada Upaya Kaburkan Dugaan Kepemilikan Sabu-sabu

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, menduga ada upaya untuk mengaburkan tuduhan kepemilikan barang bukti 5 kilogram sabu-sabu dengan tersangka Irjen Teddy Minahasa.

“Kami melihat ada upaya yang tujuannya untuk mengaburkan kepemilikan 5 kilogram sabu-sabu untuk menepis keterlibatan Teddy Minahasa,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 19 November 2022 dikutip dari Antara.

Edi meminta pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, agar tidak terlalu banyak bicara hingga membuat masyarakat bingung.

“Sebaiknya Hotman membuktikan ketidakterlibatan kliennya sesuai fakta hukum di pengadilan,” katanya.

Edi mengatakan keputusan Teddy Minahasa yang mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) pertama dan BAP kedua serta membuat pengakuan baru merupakan hak sebagai tersangka untuk membela diri.

Namun, ia menilai bukti dugaan keterlibatan Teddy Minahasa yang dimiliki kepolisian merupakan bukti digital dan kesaksian tersangka lainnya sangat kuat.

Pengakuan Teddy Minahasa yang menyebut hanya bercanda untuk menukar lima kilogram sabu-sabu dengan tawas, kata Edi, sulit diterima karena komunikasi lewat WhatsApp bukan hanya sekali, tapi berulang kali.

Kemarin, Jumat, 18 November 2022, Teddy Minahasa memutuskan mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkannya.

“Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Dody (eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara) dan tersangka Linda (Linda Pujiastuti),” kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 November 2022.

 

Berita Terkait
Baca Juga