Tega! Istri Corona, Suami Cabuli Keponakan Dibawah Umur

Tega! Istri Corona, Suami Cabuli Keponakan Dibawah Umur

Pedoman Rakyat, Tulungagung – Seorang pengusaha reparasi kendaraan bermotor berinisial YG (41) diamankan aparat Kepolisian Resor Tulungagung, atas dugaan pencabulan terhadap keponakannya.

YG melakukan aksi bejatnya saat istrinya sedang isolasi mandiri ( Isoman) karena terpapar virus corona.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih menjelaskan, kasus pencabulan itu ditangani setelah pihaknya mendapat pengaduan dari korban bersama ibunya.

“Terduga terlapor YG sudah kami amankan berdasar pengaduan dan keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi korban,” ujar Retno, Senin, 23 Agustus 2021, dilansir dari Antara.

Pengakuan korban yang masih berusia 14 tahun, tindakan pencabulan dialaminya sejak akhir Mei 2021. Perlakuan tidak senonoh itu terus berulang, bahkan saat istri YG menjalani isolasi mandiri secara ketat karena terpapar COVID-19.

YG yang sempat diperiksa sebelum dijebloskan tahanan, tidak bisa mengelak. Keterangan saksi korban berikut hasil visum menunjukkan bahwa korban yang masih keponakannya itu mengalami kekerasan seksual.

Pengusaha bengkel kendaraan ini pun akhirnya hanya bisa pasrah saat polisi dari Unit PPA menjeratnya dengan pasal perlindungan anak yang ancamannya maksimal mencapai 15 tahun penjara.

“Kendati tidak ada unsur paksaan, apa yang dilakukan tersangka terhadap korban yang masih di bawah umur masuk kategori kekerasan. Tindakan cabul,” tegas Retno.

Baca Juga